Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menilai tidak ada tanda-tanda kecurangan dari proses rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di setiap wilayah.

Pernyataan ini sekaligus bantahan terhadap isu atau narasi kecurangan dalam proses rekapitulasi suara yang digulirkan kubu tertentu. 

"Secara umum rekapitulasi hasil suara secara berjenjang mulai tingkat PPK di kecamatan hingga nasional berlangsung lancar. Inilah yang kami pertanyakan, ada tujuan apa di balik usaha-usaha mendelegitimasi hasil Pemilu?"," kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Juri Ardiantoro kepada media di Jakarta, Antara, Jumat, 15 Maret. 

Dia pun menyoroti proses rekapitulasi tingkat nasional yang sudah berlangsung 17 hari sejak 28 Februari 2024. Dalam proses tersebut, tercatat Prabowo-Gibran mengantongi kemenangan di mayoritas wilayah Indonesia.

Proses rekapitulasi ini pun dinilai Juri sudah sesuai dengan prosedur KPU lantaran dianggap telah melakukan serangkaian pengawasan yang ketat.

Justru, lanjut Juri, narasi publik tentang kecurangan Pemilu lebih banyak membahas soal hasil penghitungan Sirekap yang sempat bermasalah, bukan tentang proses rekapitulasi.

"Dinamika perdebatan lebih banyak karena masalah Sirekap dan ketidaksinkronan data-data pemilih yang seringkali membutuhkan penjelasan faktual," kata dia.

Karenanya, dia memastikan tuduhan adanya kecurangan proses rekapitulasi hanyalah isu yang sengaja dimunculkan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi dan anggota DPRD kabupaten/kota, dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.

Kemudian pada pemilu legislatif diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.