Hasil Pemilu Diumumkan Hari Ini, TKN Minta Masyarakat Hormati Hasil KPU
Ketua DPP PAN Saleh Partaonan Daulay (Nailin In Saroh/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran meminta seluruh masyarakat untuk menghormati apapun hasil Pemilu 2024 yang akan diumumkan KPU RI sebagaimana dijadwalkan pada hari ini, Rabu, 20 Maret.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghormati seluruh keputusan terkait dengan penetapan hasil Pemilu 2024, baik yang berkenaan dengan hasil pilpres dan pileg," ujar Wakil Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Saleh Partaonan Daulay saat dihubungi, Rabu, 20 Maret.

Menurut Saleh, penyelenggaraan Pemilu 2024 telah berjalan lancar meski ada sejumlah kekurangan dalam proses pelaksanaannya. Namun, kata dia, pihaknya menghormati jika ada peserta pemilu yang tak puas dan hendak mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Bukan hanya paslon 01 dan 03 yang merasa ada kekurangan dalam proses pelaksanaan pemilu kemarin, tentu kami di paslon 02 merasa ada kekurangan," katanya.

"Kami juga menemukan ada banyak pelanggaran yang terjadi dan semua itu sudah diidentifikasi dari tim hukum 02. Tentu pada titik tertentu kami ikut melakukan gugatan di MK," tambah Saleh.

Ketua DPP PAN itu menegaskan, pada hari ini TKN dan partai-partai di Koalisi Indonesia Maju (KIM) masih menunggu penetapan KPU sehingga belum ada pembicaraan koalisi ke depan.

"Kita berikan ruang kepada para pihak untuk melakukan gugatan. Karena itu tentu koalisi yang ada sekarang ini tentu masih menunggu persidangan perselisihan hasil pemilu yang digelar di MK," pungkasnya.

Diketahui, hari ini adalah batas akhir KPU RI untuk mengumumkan hasil Pemilu 2024. Berdasarkan UU Pemilu mewajibkan KPU menetapkan hasil pemilu nasional 35 hari setelah pencoblosan.

Hingga saat ini baru 36 provinsi dan luar negeri yang sudah kelar penghitungan suara dan rekapitulasi nasional.

Pagi ini, KPU RI dijadwalkan merampungkan rekapitulasi tingkat nasional untuk dua provinsi pamungkas, yakni Papua dan Papua Pegunungan.

"Setelah itu, setelah semua provinsi selesai rekapitulasi, kemudian kita siapkan berita acara dan nanti kita siapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu secara nasional atau tingkat nasional," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari pada Selasa, 19 Maret.