TKN Prabowo-Gibran Sebut Isi Film Dirty Vote Fitnah, Timnas AMIN: Semua Sesuai Fakta
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin dalam film dokumenter Dirty Vote (tangkapan layar)

Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) Iwan Tarigan merespons perilisan film Dirty Vote yang dianggap Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran berisi fitnah.

Iwan menegaskan, pandangan atas dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang disampaikan para pakar hukum tata negara dalam film Dirty Vote berlandaskan fakta.

"Semua itu sesuai fakta, di mana disebutkan narasumber dan data-datanya yang valid dan runut. Sehingga, sulit dikatakan berita fitnah," kata Iwan kepada VOI, Senin, 12 Februari.

Iwan memandang, film ini bisa mengungkap indikasi bahwa pelaksanaan pemilu diwarnai dengan permainan politik kotor demi mewujudkan kepentingan golongan dan kelompoknya.

"Kami melihat semua rencana kecurangan Pemilu ini tidak didesain dalam semalam, juga tidak didesain sendirian, tetapi terencana dengan baik dan butuh waktu yang tidak sebentar dan dana yang sangat besar," jelasnya.

Senada, Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis juga memandang kubu Prabowo-Gibran membalas kritikan dalam film Dirty Vote dengan kritikan lain.

"Yang saya tidak mau adalah jangan Baperan. Banyak orang baperan kalau dikritik. Nah, baperan ini berbahaya, kalau anda merasa tidak setuju dengan apa yang dibuat di film itu, bantah saja film itu dengan membuat film yang lain. Kritik mesti dibalas dengan satu kritikan yang lain," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 11 Februari.

Dirty Vote merupakan film dokumenter eksplanatori yang mengungkap dugaan kecurangan pemilu yang dipaparkan oleh tiga pakar hukum tata negara, yakni Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, dan Feri Amsari.

Ketiga ahli hukum ini menerangkan praktik nepotisme menggunakan instrumen kekuasaan dengan tujuan memenangkan Pemilu 2024 oleh para penguasa.

Kasus-kasus nepotisme yang ditanggapi Bivitri, Zainal Arifin, dan Feri dibeberkan lewat dokumen foto, video, maupun potongan berita. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.

Menurut Bivitri, film Dirty Vote adalah sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis,” urai Bivitri dalam keterangannya.

Sementara itu, TKN Prabowo-Gibran mencurigai film dokumenter Dirty Vote yang diluncurkan dalam platform YouTube bertujuan menurunkan muruah Pemilu 2024.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman meminta masyarakat jangan terpancing narasi-narasi dalam film tersebut, karena dia meyakini sebagian besar isinya sebatas asumsi.

“Sebagian besar yang disampaikan film tersebut adalah sesuatu yang bernada fitnah, narasi kebencian yang sangat asumtif, dan sangat tidak ilmiah. Saya mempertanyakan kapasitas tokoh-tokoh yang ada di film tersebut dan saya kok merasa sepertinya ada tendensi, keinginan untuk mendegradasi pemilu ini dengan narasi yang sangat tidak berdasar,” kata Habiburokhman saat membacakan sikap TKN atas tayangan dokumenter Dirty Vote saat jumpa pers di Jakarta.