Bagikan:

JAKARTA - Maraknya aksi tawuran yang terjadi di wilayah Jakarta Pusat pada awal bulan Ramadan, membuat polisi geram. Polres Metro Jakarta Pusat secara tegas akan menindak para pelaku tawuran tanpa pandang bulu.

"Sanksi tegas apabila kedapatan membawa sajam dan tawuran, maka akan diproses secara hukum," tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan saat dikonfirmasi, Rabu, 13 Maret.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga meningkatkan patroli malam mulai pukul 21.00 WIB hingga menjelang subuh. Patroli itu dilakukan secara bersama dari 3 pilar TNI, Polri dan Satpol PP serta tokoh masyarakat lainnya.

" Kami menghimbau kepada warga yang masih nongkrong dan bergerombol untuk segera pulang ke rumahnya masing-masing, menghindari tawuran antar warga," katanya.

Selain dihimbau untuk tidak keluar malam dan nongkrong dihari berikutnya, polisi juga mendirikan pos pam di setiap Polsek jajaran dan kelurahan.

"Mendirikan pos pam dititik rawan tawuran warga, yang diisi oleh 3 pilar dan para tokoh RT/RW setempat untuk meredam aksi tawuran warga. Patroli gabungan juga ditingkatkan pada malam hari di titik rawan," ujarnya.