Bagikan:

BANDA ACEH - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Lhokseumawe, Aceh, menggerebek kedai penjual makanan pada siang hari saat bulan puasa di Desa Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti.

Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin mengatakan dalam penggerebekan kedai penjual makanan berbuka puasa tersebut, petugas menyita sejumlah makanan sebagai barang bukti.

"Makanan dari pedagang ini disita karena mereka kedapatan menjual makanan di siang hari saat bulan Ramadan. Pelaku akan kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya," katanya dilansir ANTARA, Kamis, 6 April.

Dhiyauddin mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat ada kedai yang menjual makanan bagi masyarakat yang tidak berpuasa pada bulan Ramadan.

"Saat digerebek, pemilik kedai dan pembeli kabur, sehingga petugas hanya mengamankan makanannya saja seperti nasi goreng, mie goreng dan bubur," katanya.

Dia mengatakan pihaknya rutin melakukan razia pedagang yang nekat berjualan di siang hari, dan juga razia terhadap pedagang yang berjualan tidak tentu waktu, yakni setelah waktu shalat Ashar.

"Untuk sementara, pedagang ini diberi pembinaan terlebih dahulu, jika masih melakukan perbuatan yang sama, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.