JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap penyebar dan pembuat foto bernarasi penyidik yang menyisihkan barang bukti berupa baju bekas impor untuk diberikan kepada keluarganya. Pelaku disebut berada di luar Jakarta.
"Sudah diamankan. Penyebar dan pembuat," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis, 6 April.
Tetapi tak dirinci mengenai identitas dari pelaku termasuk soal proses penangkapan. Hanya disampaikan, pelaku berasal dari luar daerah.
"Kita susah menindaklanjuti dan ada yang diamankan yang tentunya nanti kami sampaikan. Dari beberapa daerah, tentunya daerahnya bukan dari Polda Metro Jaya yang menyebarkan, kemudian memproduksi dan membuat," ungkapnya.
Di sisi lain, Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial. Selain itu, publik diminta juga untuk tak langsung percaya dengan kabar beredar.
"Kami imbau mulai adanya merebak medsos tentang berita bohong perlu adanya antisipasi dengan cara kesadaran masyarakat terhadap berita informasi yang didapat di media sosial," kata Trunoyudo.
BACA JUGA:
Pengusutan terhadap penyebar dilakukan karena narasi yang diberikan pada foto dianggap tak sesuai fakta yang tentu tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Padahal penggunaan foto itu sebagai edukasi bagi masyarakat terkait penindakan dan larangan perdagangan baru bekas hasil impor.
"Foto yang digunakan adalah foto resmi pada saat proses press conference, yang bisa disebarkan yang khalayak umum ramai wajib tahu tapi dimanfaatkan digunakan dengn teks subtitle yang tidak dapat dipertanggungjawabkan," ungkapnya
Bahkan dari hasil penelusuran sementara, akun penyebar dikatakan palsu atau anonim.
"Kedua juga akunnya masih fake dan screenshoot yang disampaikan tidak memiliki identitas," kata Trunoyudo.