Satpol PP Pamekasan Razia Warung yang Buka Siang Hari Saat Ramadan
Tim Satpol-PP Pamekasan meminta pemilik warung membuat pernyataan yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya, berjualan di siang hari saat Ramadhan. (Abd. Aziz)

Bagikan:

PAMEKASAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pamekasan, Jawa Timur, melakukan razia ke sejumlah warung dan restoran yang buka siang hari di wilayah itu.

Razia digelar di sejumlah titik, di antaranya di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep dan Jalan Pintu Gerbang Pamekasan.

"Hasil dari razia yang kita lakukan tadi, masih ditemukan ada sejumlah warung yang masih buka," kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pamekasan Nurhidayati Rasuli dilansir ANTARA, Senin, 27 Maret.

Ida menjelaskan razia itu dilakukan mengacu kepada ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan Nomor: 003/51/432.012/2023 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Suci Ramadan.

Salah satu poin yang tertuang dalam ketentuan ini, sambung Ida, melarang semua pemilik warung dan toko berjualan di siang hari saat Ramadan.

Karena itu pihaknya harus menindaklanjuti aturan tersebut dengan menggelar razia di lapangan.

"Razia ini juga dimaksudkan untuk menciptakan situasi kondusif bagi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," kata Ida.

Sejumlah warung yang ditemukan buka langsung didatangi petugas dengan memberikan teguran langsung kepada pemilik warung.

"Pada razia hari ini ada empat warung yang ditemukan buka dan pemiliknya langsung kami beri teguran," kata Ida.

Pada razia sebelumnya,Minggu (26/3), Satpol-PP Pamekasan juga menemukan sebanyak lima warung makanan dan minuman yang buka. diantaranya warung ayam goreng Nelongso dan Warung Himah Jalan Amin Djakfar, lalu warung Cahaya Risqi di Jalan Niaga, serta warung nasi pecel di Jalan Raya Murtajih, Pamekasan.

"Semua pemilik warung ini telah kami beri teguran dan dimintai pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," kata Kabid Penegakan Perundang-Undangan Satpol-PP Pemkab Pamekasan Nurhidayati Rasuli.