Bagikan:

NTB - Polisi mengungkap sakit hati lantaran hampir disodomi motif pelaku membunuh pekerja kafe di kamar kos wilayah Cakranegara, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Sakit hatinya karena korban sempat melakukan tindakan tidak senonoh ketika terduga pelaku dibawa ke tempat ke kos korban," ujar Kepala Satreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, NTB, Jumat 8 Maret, disitat Antara.

Yogi menjelaskan, korban yang dibunuh di kamar kos wilayah Cakranegara pada 9 Februari 2024 bernama Sudirman alias Cemeng. Sedangkan pelaku berinisial AW (27), asal Sandubaya, Kota Mataram.

"Jadi, terduga pelaku ini awalnya mengira korban ini perempuan, tetapi saat mau berhubungan, korban malah mau menyodomi terduga pelaku. Itu pengakuannya," ucap dia.

Yogi menerangkan, pelaku mengenal korban pada saat pulang dari tempat kerja. Korban ketika itu menawarkan diri untuk mengantar pulang terduga pelaku.

Setelah polisi melakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di tempat kerjanya pangkas rambut di Kota Mataram pada Kamis 7 Maret malam.

Pelaku saat ini ditahan di ruang tahanan Polresta Mataram.

Atas perbuatannya pelaku AW terancam pidana penjara paling lama 15 tahun sesuai sangkaan Pasal 340 KUHP dan/atau Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP juncto Pasal 365 KUHP.