JAKARTA - Isu pembentukan holding BUMN panas bumi atau geothermal kembali mencuat. Pemerintah melalui Kementerian BUMN dikabarkan sedang memproses pembentukannya. Targetnya, holding ini akan terbentuk di tahun ini.
Adapun holding tersebut beranggotakan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE), PT PLN Gas & Geothermal dan PT Geo Dipa Energi (Persero).
Menurut Direktur Utama Geo Dipa, Riki Firmandha Ibrahim, saat ini pemerintah masih menggodoknya karena tahun ini ada rencana PGE melantai di bursa saham Indonesia atau initial public offering (IPO).
"Saya kalau ditanya begitu bukan porsi saya. Artinya saya sendiri tidak tahu pasti. Kurang lebih targetnya 2021. Pemerintah menggodok yang optimal bagaimana," katanya dalam diskusi virtual di CNBC Indonesia, Senin, 1 Maret.
Menurut dia, pemerintah akan mencari langkah yang tepat. Tidak hanya jangka pendek tapi juga jangka panjang. Sebab, pemerintah menargetkan hingga 7.000 megawatt pembangkit listrik dari sektor energi baru dan terbarukan di 2025.
Lebih lanjut, kata dia, rencana pembentukan holding panas bumi ini bagus. Karena menjadi satu badan yang diharapkan bisa menjadi solusi untuk terhadap sejumlah hambatan di industri panas bumi.
BACA JUGA:
Industri panas bumi, menurut Riki, memiliki hambatan utama yaitu masalah harga yang selalu dianggap masih oleh PT PLN (Persero) sebagai pembeli satu-satunya listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
Sebelumnya, Direktur Mega Proyek PLN M. Ikhsan Assaad membenarkan target finalisasi holding pada tahun ini. Dia mengaku bahwa pihaknya sudah mendapat arahan dari pemilik saham mayoritas.
"Memang arahan Pak Menteri Erick itu, direncanakan pembentukan Holding Geothermal, terdiri dari PLN, kemudian juga Pertamina, kita juga punya anak usaha PLN Geothermal, kemudian kemudian Geo Dipa, rencananya tahun ini selesai," ujarnya pada 22 Februari lalu.
Merespon arahan Erick Thohir, manajemen kedua perseroan pun sudah melakukan sejumlah pertemuan. Dalam pembahasan awal, keduanya memaparkan aset dari masing-masing anak usaha. Pembahasan juga perihal capital expenditure (capex) atau belanja modal anak usaha perseroan.