Bagikan:

JAKARTA - Pertamina dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Republik Indonesia kembali melanjutkan kerja sama pemenuhan kebutuhan energi di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk tahun 2021. Kerja sama ini tertuang dalam penandatangan kesepakatan bersama.

Penandatanganan pun dilakukan langsung oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono dengan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, Marsekal Muda TNI, N. Ponang Djawoto.

Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Mulyono mengapresiasi kerja sama yang telah terjalin selama ini antara Kemhan dan Pertamina. Kata dia, hal ini merupakan sebuah kebanggaan bagi Pertamina.

"Diberikan kepercayaan oleh Kemhan RI untuk menyediakan kebutuhan energi, khususnya BBM, pelumas, dan BBG untuk mendukung aktivitas pertahanan negara. Pertamina berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin dalam menyalurkan energi bagi Kemhan RI dan TNI sebagai bentuk kontribusi nyata mendukung pertahanan dan keamanan nasional," katanya, dalam keterangan tertulis yang diterima VOI, Sabtu, 27 Februari.

Mulyono juga menyampaikan bahwa kedepan sinergi ini harus makin baik lagi dari segi perluasan produk yang dikerjasamakan maupun dari segi pelayanan dan komitmen yang diberikan.

"Dengan sinergi yang makin baik, saya rasa baik Pertamina maupun Kemhan atau TNI dapat melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan pengabdian bersama bagi negara dengan semakin baik lagi dan tentunya profesional," tuturnya.

Menurut dia, tercapainya tujuan Program Langit Biru sangat dipengaruhi oleh komitmen dari seluruh pihak. Karena itu, dia mengucapkan terima kasih kepada Kemhan RI dan jajaran TNI dalam mendukung pelaksanaan program tersebut.

"Dengan berkomitmen menggunakan energi berkualitas, Kemhan dan TNI telah berkontribusi aktif dalam menciptakan energi bersih dan ramah lingkungan," ucapnya.

Sementara itu, Dirjen Kekuatan Pertahanan Kemhan RI, Marsda TNI, N. Ponang Djawoto mengatakan kesepakatan bersama ini sudah sesuai dengan prosedur dan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan BBM, Pelumas, dan BBG di lingkungan Kemhan dan TNI.

Lebih lanjut, dia mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 143/PMK.05/2018, kesepakatan bersama yang ditandatangani hari ini akan menjadi dasar dan acuan pelaksanaan kegiatan distribusi dan penyaluran BBM, Pelumas, dan BBG diseluruh lingkungan Kemhan RI dan TNI.

"Kesepakatan ini nantinya akan ditindaklanjuti oleh masing-masing unit operasi untuk menyusun kebutuhan BBM, Pelumas, dan BBG sesuai dengan yang sudah dianggarkan untuk tahun 2021," katanya.

Dia berharap, kesepakatan bersama ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga Kemhan dan TNI dapat melaksanakan tugasnya dengan maksimal dalam menjaga kedaulatan negara.

"Sekali lagi kami sampaikan penghargaan kepada Pertamina atas kesepakatan bersama yang kita setujui pada hari ini. Secara teknis maupun non teknis, dukungan BBM, Pelumas, dan BBG dari Pertamina merupakan kontribusi yang dapat meningkatkan penyelenggaraan fungsi Sistem Kekuatan Pertahanan Negara," tuturnya.