Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menggelar rapat paripurna pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 pada hari ini, Selasa, 5 Maret.

Bersamaan dengan paripurna DPR, ratusan massa dijadwalkan juga akan melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR untuk menuntut pelaksanaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Dalam agenda resmi yang diterima VOI, rapat paripurna ini digelar berdasarkan hasil keputusan rapat paripurna sebelumnya yakni tertanggal 6 Februari 2024.

"Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia akan mengadakan Rapat Paripurna yang akan dilaksanakan pada Hari Selasa, 5 Maret 2024," demikian dalam agenda resmi yang dikeluarkan pihak Setjen DPR RI.

Adapun, agenda rapat paripurna hari ini adalah mendengarkan pidato ketua DPR RI, Puan Maharani untuk membuka masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024.

Rapat paripurna ini direncanakan akan digelar pada pukul 09.30 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat.

"Dilanjutkan dengan pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan Anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024," begitu informasi agenda DPR hari ini.

Sementara suasana di luar gedung DPR, petugas pengamanan sudah mulai bersiaga. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan sebanyak 3.929 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, hari ini.

"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 3.929 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan Instansi terkait," kata Kombes Susatyo kepada wartawan, Selasa, 5 Maret.

Susatyo mengatakan ribuan aparat tersebut akan berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi massa demo masuk ke kawasan DPR RI.

"Personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar DPR/MPR RI. Untuk aksi unjuk rasa hari ini, hal tersebut sudah kami antisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/MPR RI," ucapnya.