Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bakal berkoordinasi dengan Polri terkait larangan ekspor benih lobster atau benur. Bentuk koordinasi menyangkut pengawasan atas larangan tersebut.

"Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal (ekspor) benur," ucap Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dikutip dari instagram pribadinya @swtrenggono, Minggu, 28 Februari.

Trenggono menegaskan, di masa kepemimpinannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, tidak akan memperbolehkan siapapun untuk mengeskpor benur. Dalam hal ini, hanya pembesaran yang dibolehkan.

"Sekarang di zaman saya ini, saya katakan sudah di hold (ekspor benur)," tegas Trenggono.

"Tapi saya nyatakan di depan anda semua bahwa itu pasti akan saya berhentikan," sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, Trenggono menegaskan melarang ekspor benih lobster atau benur di masa kepemimpinannya. Nantinya, hanya benur hanya boleh dibudidaya di Indonesia.

"Yang benur, saya sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia," ucap.

"Dia (benur) hanya boleh dibudidaya sampai kemudian ukuran konsumsi karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi," sambung dia.

Pelarangan ekspor benur, kata Trenggono, karena berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi. Bahkan, hal itu sudah terjadi dalam kasus Edhy Prabowo. Selain itu, dengan hanya diperbolehkan budidaya bisa dipastikan bakal mendapatkan keuntungan besar bagi masyarakat.