JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengoreksi data anomali perolehan suara Pilpres 2024 di 154.541 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun data anomali itu merupakan angka perolehan suara di dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang tidak sesuai dengan Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"(Perolehan suara) Pilpres sebanyak 154.541 TPS (telah diperbaiki)," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari dilansir ANTARA, Selasa, 27 Februari.
KPU melakukan koreksi secara bertahap sejak 15 Februari 2024. Selain perolehan suara pilpres, pengoreksian juga dilakukan terhadap data anomali dalam perolehan suara Pemilu DPR dan DPD di Sirekap.
"Pemilu DPR RI 13.767 TPS dan Pemilu DPD RI 16.450 TPS (yang sudah dikoreksi)," katanya.
Sementara itu, Hasyim menjelaskan temuan data anomali dan hasil koreksi untuk DPRD Provinsi dikerjakan oleh KPU Provinsi. Kemudian, data anomali dan hasil Pemilu Anggota DPR Kabupaten/Kota dikerjakan oleh KPU Kabupaten/Kota.
BACA JUGA:
Sirekap adalah alat yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara. Alat bantu ini baru pertama kali diterapkan dalam Pemilu.
Sistem ini pun menjadi sorotan, karena mengalami galat hingga salah input data yang mengakibatkan adanya 'penggelembungan suara' salah satu pasangan capres-cawapres.