Bagikan:

JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang menangkap sekelompok oknum pemuda yang menamakan dirinya gangster Tamsis Boy. Mereka  ditangkap karena melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Agung Amanulloh (25), warga Dusun Rejoso Desa Ngumpul Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Minggu  dini hari.

Dari 20 anggota gengster yang membawa senjata tajam tersebut, polisi telah menetapkan 6 tersangka penganiaya korban.

Kapolsek Peterongan AKP Dian Anang Nugroho mengungkapkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi saat korban berpapasan dengan komplotan gangster yang sedang konvoi mengendarai sepeda motor. Tanpa sebab, tiba-tiba korban dilempar batu bata dan dianiaya.

"Saat korban sedang mencari makan di Jalan Raya KH Romli Tamim dengan mengendarai sepeda motor seorang diri berpapasan dengan 20 anggota gangster yang sedang konvoi," ungkap Eko Bagus, Selasa 27 Februari.

Korban sempat melarikan diri dan meminta bantuan warga dalam kondisi luka robek di bagian rahang dan wajah. Setelah berhasil menyelamatkan diri, korban kemudian pulang ke rumahnya dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit dan melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Peterongan.

"Mendapatkan laporan korban, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil mengungkap identitas 6 anggota gengster yang mengeroyok Agung pada Minggu pukul 23.00 WIB," ujarnya

Eko Bagus menjelaskan ke 6 pelaku asal Jombang tersebut diantaranya BR (17), berperan memukul korban, RSP (17) berperan merusak motor korban dan RSB (17), melempar batu bata ke arah korban 2 kali dan didapati membawa celurit.

Kemudian, RD (17), berperan melempar dan memukul korban, AC (17) membacok sepeda korban dengan pedang, dan YF (19) melempari korban dengan menggunakan batu.

"Saat ini, para pelaku telah diamankan di Mapolsek Peterongan. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan. Seperti 1 buah celurit, 1 buah pedang, bendera warna hitam putih bertuliskan Tamsis Boys, dan pakaian korban," tandasnya.