JAKARTA – Mengaku sakit hati ditagih utang, seorang paman berinisial DZ (53) membunuh keponakannya sendiri AZA (15). Kekesalan DZ memuncak saat orang tua korban menagih utang kepadanya. Sehingga terjadilah aksi pertumpahan darah yang mengakibatkan seorang anak kehilangan nyawa.
Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Nazirwan mengatakan kejadian itu terjadi di Cempaka, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 2 Februari, lalu.
Nazirwan menjelaskan, pihaknya menerima laporan sebuah kecelakaan. Namun setelah diselidiki terungkap bahwa korban tewas karena dibunuh.
“Timbul kejanggalan karena luka pada bagian atas kepala yang dialami oleh korban tidak menunjukkan akibat kecelakaan,” kata Nazirwan kepada wartawan, Senin, 26 Februari.
Atas dasar itu, pihaknya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasilnya disimpulkan korban tewas diduga karena dibunuh.
“Dilakukan olah TKP dan disimpulkan kematian AZA karena dibunuh dan bukan kecelakan seperti yang dilaporkan,” kata dia.
Setelah dilakukan penyelidikan keterangan para saksi dan rekaman CCTV, terungkap bahwa paman korban yang terakhir kali berkunjung di TKP.
BACA JUGA:
Berbekal dari informasi tersebut, Tim gabungan memburu pelaku (DZ) dan berhasil mengamankannya di stasiun kereta api Sudimara (Tangerang) pada Minggu, 18 Februari.
“Pelaku ditangkap di Stasiun Sudimara saat hendak melarikan diri ke Rangkas Bitung,” ucapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku DZ (53) dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP, Pasal 76C UU RI nomor 35 tahun 2014, dan Pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 tahun 2014 terancam 15 tahun penjara.