Bagikan:

JAKARTA - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) diterima Menteri Agama Fachrul Razi. Salah satu bahasan yang dibicarakan antara Ketua Umum PGI Gomar Gultom dan  Fachrul Razi tentang nasib Gereja HKI Juanda, Depok di tengah rencana pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Lokasi Gereja HKI Juanda ini masuk dalam wilayah pengembangan UII. Sudah beberapa minggu terakhir ini, alat-alat berat untuk membersihkan lahan, mulai bekerja. 

Membongkar berbagai bangunan yang ada di sana meski belum menyentuh gereja. Ratusan jemaat yang sudah sekitar empat tahun beribadah di sana, khawatir kalau gereja mereka juga akan ikut tergusur.

"Tentu proses dialog sangat diperlukan untuk mencari jalan keluar bersama," kata Menag Fachrul seperti dikutip dari keterangan tertulis PGI yang diterima VOI, Sabtu, 23 November.

PGI membahas tentang maraknya aksi radikalisme yang berimbas pada banyaknya persoalan. Terutama dalam kehidupan beragama di Indonesia. Salah bentuknya dengan penutupan atau pelarangan mendirikan rumah ibadah oleh kelompok-kelompok tertentu.

Pertemuan PGI dengan Menteri Agama (dok. PGI)

Tak hanya permasalahan pengusuran bangunan gereja, PGI juga menyampaikan kondisi lokasi Sidang Raya di Sumba yang dinilai memerlukan perhatian lebih. Kondisi tersebut terkait alam Sumba yang tandus sehingga membuat banyak warganya yang menjadi pekerja migran.

Padahal, potensi wisata di Sumba disebutnya cukup tinggi. Gomar Gultom yang masih menjabat sebagai Sekum PGI ini juga menyampaikan kondisi soal warga Sumba yang menjadi pekerja migran tak jarang menjadi korban perdagangan manusia (human trafficking) ataupun mengalami kekerasan.

"Peran gereja-gereja dalam mengatasi persoalan ini sangat dibutuhkan," ucap Gomar yang juga menyampaikan hasil kinerja PGI dalam menekan angka stunting atau gizi buruk di Sumba.

Fachrul disebut menyambut antusias isu tersebut karena menurutnya, Presiden Jokowi juga menaruh perhatian serius terhadap persoalan stunting. Salah satu yang ditekankan oleh Kemenag adalah perlunya bimbingan perkawinan agar pasangan yang menikah mengetahui sejak awal apa yang dilakukan mencegah stunting.