KPU Akui Perubahan Suara Pileg Karena Ada Sinkronisasi Data Sirekap
Petugas tengah melakukan rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2024 (ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengakui adanya perubahan data perolehan suara calon anggota legislatif (caleg) pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), akibat sinkronisasi data pada sistem.

“Betul, ada koreksi yang dilakukan,” kata Betty saat ditemui di gedung KPU, Jakarta, Selasa 20 Februari.

Dia mengatakan perbaikan itu memicu ketidaksesuaian konversi data antara formulir C hasil penghitungan suara di TPS dengan Sirekap, yang membuat perolehan suara caleg berubah hingga ratusan ribu.

“Jadi itu adalah proses perbaikan yang berjalan pada tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan KPU kabupaten/kota. Sekarang ini, dan ketika itu sesuai apa yang ada di C plano, kemudian ditayangkan di pemilu2024.kpu.go.id,” kata dia.

Betty menambahkan, permasalahan terjadi ada pada tampilan data raihan suara di situs pemilu2024.kpu.go.id. Namun, dalam 2 hari terakhir, sudah diperbaiki oleh PPK dan KPU kabupaten/kota.

Saat ini, kata dia, KPU telah melakukan perbaikan tampilan numerik secara paralel. Penghitungan suara Pileg 2024 juga bisa diperbaiki oleh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). “Penghitungan suara Pileg 2024 bisa diperbaiki secara langsung oleh KPPS,” tutupnya.