Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik, mengungkapkan penyebab hilangnya diagram dan bagan perolehan suara Pilpres 2024 serta Pileg 2024 dalam real count sistem rekapitulasi suara (Sirekap).

Idham menjelaskan saat ini KPU hanya akan menampilkan bukti autentik perolehan suara, yaitu Formulir Model C1-Plano atau catatan hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham dalam keteranganya, Selasa 5 Maret.

Menurutnya, fungsi utama Sirekap adalah menampilkan publikasi foto Formulir Model C1-Plano untuk memberikan informasi yang akurat. Masyarakat juga dapat mengakses informasi itu pada laman https://pemilu2024.kpu.go.id.

Formulir Model C1-Plano di setiap tempat pemungutan suara (TPS) adalah formulir yang dibacakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu. Kemudian, dituliskan dalam Lampiran Formulir Model D. Hasil.

Model C1-Plano tersebut nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun, Sirekap mengalami galat beberapa kali, sehingga menyebabkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

Idham menilai data yang kurang akurat dapat memunculkan prasangka bagi publik. Oleh karena itu, KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.

Sejak Selasa pukul 20.50 WIB, diagram perolehan suara pilpres dan hasil pileg DPR, DPRD, dan DPD yang biasanya ditampilkan di laman Sirekap menghilang. Meskipun begitu, Formulir Model C1-Plano masih dapat dilihat di TPS-TPS yang ada di daerah pemilihan, baik pada menu pilpres maupun pileg.