Bagikan:

JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut hilangnya diagram hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di situs Sirekap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dibahas Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD. Ia menyebut kondisi ini menjadi masalah serius.

“Ketika etika dan moral saja dilanggar, ketika hukum dilanggar di awal proses pemilu bagaimana (bisa, red) pastikan suara terjaga,” kata Hasto kepada wartawan di kawasan Depok yang dikutip Jumat, 8 Maret.

Hasto menyebut upaya mengkerdilkan partai pendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 sepertinya bukan kabar burung. “Misalnya PPP. Padahal perolehan suaranya selalu di atas survei karena sebarannya jauh lebih luas dan kultural,” tegasnya.

Tapi kondisi ini belakangan berubah karena diduga ada kepentingan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) memenangkan partai yang diketuai Kaesang Pangarep, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

“Jangan sampai dari Pak Jokowi ini karena kepentingan mendorong PSI kemudian menghilangkan sejarah partai Ka'bah dalam tradisi politik kita,” tegasnya.

Hasto minta berbagai kecurangan dalam pemilu sebaiknya segera dihentikan. Karena semakin hari hal ini semakin meresahkan.

Kalaupun misalnya pemerintah tetap mengklaim tak ada kecurangan dalam Pemilu 2024, harusnya mereka tetap berani ketika evaluasi dilakukan oleh DPR RI melalui hak angket. “Tidak perlu dihadapi dengan kekuasaan seperti saat ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penghitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menggunakan sistem rekapitulasi suara (Sirekap) disoroti banyak pihak. Kekinian, lembaga itu bahkan tidak menayangkan lagi diagram dan bagan perolehan suara Pilpres 2024 serta Pileg 2024 di situs mereka.

"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti autentik perolehan suara peserta pemilu," kata Anggota KPU Idham Holik dalam keteranganya, Selasa 5 Maret.

Ia menjelaskan langkah ini diambil untuk mencegah timbulnya prasangka publik karena ketidaksesuaian data. Sebab, ada beberapa gangguan yang menyebabkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di Model C1-Plano menjadi berbeda.

"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota, akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujarnya.