VIDEO: PDIP Surati KPU Tolak Hasil Hitung Sirekap dan Minta Hitung Manual
VIDEO: PDIP Surati KPU Tolak Hasil Hitung Sirekap dan Minta Hitung Manual. (Tim grafis Video VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Pemilu 2024 diwarnai dengan pemberitaan terkait kesalahan data input Sirekap. Hal ini memancing perhatian Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan meminta perhitungan suara dilakukan secara manual. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP telah resmi melayangkan surat kepada KPU pada 20 Februari 2024.

Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 diteken oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal PDIP. Surat tersebut berisi penolakan terhadap Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap) dalam perhitungan suara Pemilu 2024. PDIP juga mengkritik keputusan KPU soal pemberhentian sementara proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Menurutnya, kegagalan Sirekap sebagai alat bantu perhitungan suara di TPS berbeda dengan rekapitulasi hasil perolehan perhitungan suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan, sehingga tidak perlu diberhentikan sementara. Dalam surat tersebut terdapat enam poin pernyataan. Salah satu poinnya adalah PDI Perjuangan menolak secara tegas penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi perhitungan perolehan suara hasil pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.

Selain itu, PDIP juga mendesak audit forensik digital atas penggunaan Sirekap dan meminta hasil audit tersebut dibuka pada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan pemilu 2024. Bambang Pacul pun menambahkan jika Sirekap telah kehilangan kredibilitasnya sebagai sistem perhitungan suara, karena terdapat beberapa kekeliruan data. Sehingga ia meminta untuk kembali ke sistem lama dan melakukan perhitungan suara secara manual saja. Simak videonya berikut ini.