Sidang DPT Bermasalah di Jateng Bergulir, Timnas AMIN Sebut Jumlahnya Ada 502 Ribu Calon Pemilih
Sidang aduan DPT bermasalah digelar Bawaslu Jateng di Semsrang, Selasa. (ANTARA/HO-Bawaslu Jateng)

Bagikan:

JATENG - Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) menyidangkan aduan dugaan data daftar pemilih tetap (DPT) bermasalah yang dilaporkan tim pemenangan nasional pasangan Anies Bawesdan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) untuk Jateng.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Muhammad Amin ini mengagendakan pembacaan laporan aduan dari Timnas AMIN.

Koordinator Tim Hukum Timnas AMIN wilayah Jateng, Listiani, mengatakan terdapat 502 ribu calon pemilih yang tercatat dalam DPT yang dinilai bermasalah.

Menurut dia, dari jumlah tersebut, 1.780 calon pemilih sudah diakui bermasalah oleh KPU.

"Kami mendapat klarifikasi dari KPU, namun tidak tahu data yang mana yang bermasalah," katanya dalam sidang di kantor Bawaslu Jateng, di Semarang, Selasa 20 Februari, disitat Antara.

Atas aduan tersebut, Ketua Majelis memberi KPU Jateng untuk menyampaikan jawaban pada sidang selanjutnya.

Sidang dengan agenda jawaban oleh KPU Jateng rencananya akan digelar pada Rabu 21 Februari.

Dalam persidangan yang digelar Bawaslu Jateng tersebut, pihak pengadu maupun teradu akan diberi kesempatan untuk menyampaikan bukti dan klarifikasi secara langsung.