Bagikan:

TANGERANG – Tempat pemungutan suara (TPS) 13 di Jalan H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel) mengalami kekeliruan. Akibat kotak suara tertukar dengan TPS lain, maka sejumlah warga di Jalan H Rasam terpaksa harus mengulang pencoblosan.

“Iya betul (diulang),” kata Komisioner KPU Provinsi Banten, Aas Satibi dalam pesan singkat, Jumat, 16 Februari.

Aas menjelaskan bila TPS yang melakukan pemungutan suara ulang (PSU) itu terjadi karena surat suara daerah pilihan (Dapil) IV atau Serpong Utara ternyata masuk ke Dapil V atau Pondok Aren. Sehingga harus dilakukan pemungutan ulang.

“(TPS diulang di) TPS 13 di Jl H Rasam RT 004 RW 002, Kelurahan Perigi Baru, Kecamatan Pondok Aren,” katanya

Selain itu, ada 14 TPS di Tangsel dilakukan pemungutan suara susulan karena saat pencoblosan pada Rabu 14 Februari lalu, wilayah tersebut banjir.

Rencananya pencoblosan ulang akan digelar pada Minggu, 18 Februari. Pemungutan suara akan digeser ke kelurahan atau kecamatan wilayah setempat.