Bagikan:

TANGERANG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tangerang Selatan, Muhammad Acep menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangerang Selatan tidak cermat dalam menjalankan tugasnya pada Pemilu 2024.

“Kami menilai bahwa KPU tidak siap dan tidak cermat sehingga membuat perbedaan isi dan tulisan di amplop,” kata Acep saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari.

Bukan tanpa alasan, kata Acep, ada beberapa kendala di TPS wilayahnya. Mulai dari kekurangan surat suara di sejumlah TPS hingga data yang tidak sesuai.

“(Kemudian) TPS yang dibuka di atas jam 8 dan beberapa data tidak sesuai proses pengiriman,” ujarnya.

Acep mencontohkan, kesalahan yang terjadi di TPS 68 misalnya. Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 284 pemilih, namun surat suara yang dikirimkan KPU ke TPS tersebut sebanyak 300 surat suara.

“Jumlah DPT-nya 284 tapi surat suara dikirim melebihi 291 dan diamlop tertulis 290 surat suara DPR RI, surat suaranya 300 tapi tertulis 290 di amplop,” tuturnya.

Masih kata Acep, di wilayah Ciputat, ada beberapa TPS mengalami kekurangan surat suara calon presiden/ wakil presiden dari jumlah DPT sebanyak 100 surat suara.

“Kemudian juga soal DPTB ini masih menjadi masalah karena ada 1 DPTB mendapat 1 surat suara tapi malah diberikan 5 surat suara,” tutupnya.