Tanggapi Video Viral Surat Suara Paslon Presiden yang sudah Tercoblos, Bawaslu Ambil Tindakan Ini
Konferensi pers Bawaslu, anggota Bawaslu Lolly Suhenty (kiri), ketua Bawaslu Rahmat Bagja (tengah), anggota Bawaslu Puadi (kanan) (Abdul Aziz Masindo/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) sedang melacak video yang viral di media sosial terkait surat suara paslon presiden yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara.

"Jadi soal suara yang diduga sudah tercoblos duluan ke paslon 1, paslon 2 palon 3, saat ini sedang kami lacak, tapi terhadap peristiwa itu sudah dilakukan berbagai upaya," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 15 Februari.

Adapun upaya yang dilakukan Bawaslu, sambung Lolly adalah dengan menyatakan surat suara yang sudah tercoblos itu dinyatakan surat suara yang rusak untuk kemudian diganti surat suara yang baru.

"Terhadap peristiwa itu sudah dilakukan berbagai upaya, salah satunya dengan menyatakan surat suara tersebut rusak dan kemudian pemilih diberikan surat suara pengganti," tegas Lolly.

ketua Bawaslu Rahmat Bagja pun mengaku belum memiliki data rekapitulasi jumlah surat suara yang sudah tercoblos sebelum pemungutan suara dari masing-masing paslon 01, 02 dan 03.

"Sampai sekarang belum, kita belum menjumlahkan yang sudah tercoblos berapa," sambung Rahmat.

Sebelumnya viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sejumlah petugas dari KPPS yang tengah menunjukkan sejumlah surat suara pemilihan presiden yang sudah tercoblos untuk paslon nomor 02 dan 03.

Video yang viral itu terjadi di TPS 17 Simpang Sari Garut, selain di wilayah itu, ada juga berbagai wilayah dalam kasus serupa, seperti di Sampang Madura dan di luar negeri Malaysia.