Bagikan:

JAKARTA - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia nonaktif Melki Sedek Huang mengaku mendapat banyak informasi terkait laporan dugaan kekerasan seksual yang dituduhkan kepadanya. “Ketika ada tuduhan terhadap saya, ratusan orang menghubungi saya. Mereka menduga ini adalah operasi, setting-an, bahkan ada senior sebut ini (libatkan) institusi negara,” ujar Melki Sedek Huang dalam ngobrol bareng Eddy Wijaya di podcast EdshareOn.

Melki mengatakan dugaan itu beralasan karena muncul setelah dirinya getol mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan permohonan batas usia calon presiden dan calon wakil presiden. Putusan inilah yang menjadi landasan Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Presiden Joko Widodo, melenggang mulus menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Dugaan kekerasan seksual tersebut membuat Melki dinonaktifkan sebagai Ketua BEM UI tertanggal 18 Desember 2023. Bahkan, pada 31 Januari 2024, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI menyatakan Melki Sedek Huang terbukti melakukan kekerasan seksual. Atas keputusan tersebut, Melki dijatuhi sanksi skorsing akademik selama 1 (satu) semester di Fakultas Hukum UI.

Eddy Wijaya mewawancarai Melki sebelum putusan tersebut diterbitkan Satgas PPKS UI. Dalam wawancara tersebut, Melki menegaskan bantahannya telah melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswa UI. “Saya yakin 100 persen tidak melakukannya,” kata Melki.

Melki juga mempercayakan kasus tersebut kepada Satgas PPKS. Ia mengaku akan menghadirkan bukti-bukti yang menguatkan bantahannya. Namun bila ternyata hasilnya di luar dari harapan alias dinyatakan terbukti melakukan kekerasan seksual, Melki tidak akan tinggal diam. “Saya akan merundingkannya dengan tim,” ucapnya.

Keluarga Ditekan dan Berusaha Disuap

Melki Sedek Huang mengaku sudah kerap mengalami berbagai ancaman sejak menjabat Ketua BEM UI, khususnya saat menggelar demonstrasi atau mengkritisi kebijakan pemerintah di media. “Saya pernah disodorin sejumlah uang bahkan pernah diancam kalau turun (demo) lagi tidak boleh pulang ke rumah,” kata Melki.

Puncak ancaman yang dirasakan Melki Sedek Huang ketika rumah dan sekolahnya didatangi sejumlah orang yang mengaku aparat di Pontianak, Kalimantan Barat. Melki mengatakan mereka menemui ibunya dan guru di sekolah untuk menanyakan aktivitas Melki selama di Pontianak. “Yang saya syukuri adalah ibu saya seorang pemberani. Dia bilang 'Gas saja, nak',” kata Melki. “Tidak usah berusaha menghadirkan rasa takut dengan cara-cara yang menyalahi aturan,” tambahnya.

Melki menegaskan tidak akan gentar dengan tekanan yang dihadapinya. Bagi Melki, berdemonstrasi dan mengkritisi kebijakan pemerintah adalah kewajiban bagi mahasiswa yang menuntut ilmu di kampus. “Saya adalah mahasiswa hukum, dan tujuan hukum adalah mendatangkan kepastian,” katanya. (ADV)