Bagikan:

PAPUA - Kejaksaan menyiapkan 10 jaksa pengacara negara yang akan mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat jika menghadapi gugatan pemilu.

"Kami sudah siapkan sepuluh jaksa untuk mendampingi KPU," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat Harli Siregar di Manokwari, Papua Barat, Selasa 13 Februari

Harli juga telah menginstruksikan ke jajaran Kejaksaan Negeri pada tujuh kabupaten se-Papua Barat guna menyiapkan jaksa pengacara negara bagi KPU masing-masing.

Jaksa pengacara negara tersebut terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis sehingga pelaksanaan tugas memberikan pendampingan lebih maksimal.

"Prinsipnya Kejaksaan senantiasa mendukung pihak KPU bilamana ada gugatan terhadap pelaksanaan pemilu," katanya.

Selain itu, kata dia, Kejati Papua Barat bersama KPU dan Bawaslu tingkat provinsi telah melakukan penandatangan pakta integritas demi menjamin kualitas pengelolaan anggaran hibah pelaksanaan pemilu.

Pakta integritas itu wajib ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan Negeri dengan KPU maupun Bawaslu di setiap kabupaten se-Papua Barat sehingga penyalahgunaan dana pemilu dapat diantisipasi.

"Tindak pidana korupsi biasanya muncul belakangan, makanya perlu ada kerja sama supaya bisa dicegah," ucap Harli.

Menurut dia, anggaran hibah yang dikucurkan pemerintah provinsi dan kabupaten se Papua Barat untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 lebih kurang Rp500 miliar.

Penggunaan dana hibah pemilu wajib memberikan laporan pertanggungjawaban yang akurat sesuai item kegiatan, sebab laporan itu nantinya diaudit oleh lembaga terkait.

"Penerima dana hibah pemilu baik yang bersumber dari APBN maupun APBD wajib sediakan laporan," tandasnya.