JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menegaskan, pihaknya siap menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pemilu 2024 baik pilpres maupun pileg di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Hasyim, kesiapan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
"Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini," ujar Hasyim di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta, Rabu 20 Maret malam.
KPU, kata Hasyim akan mencermati peserta Pemilu 2024 yang mengajukan sengketa hasil Pemilu 2024. Menurut dia, para peserta pemilu termasuk pasangan capres-cawapres yang tidak puas dengan hasil pemilu boleh mengajukan gugatan ke MK terhitung tiga hari sejak hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada Rabu malam.
"Maka sejak saat itu, tiga kali 24 jam peserta pemilu yang akan mengajukan komplain, keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak saat itu mulai mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi," tandas dia.
Lebih lanjut, Hasyim mengaku bersyukur karena hasil Pemilu 2024 telah ditetapkan. Menurut Hasyim, tahapan-tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dengan melibatkan berbagai pihak baik itu penyelenggara, peserta pemilu maupun pemilih.
Hasyim berterima kasih kepada seluruh jajaran KPU dari tingkat pusat hingga daerah dan luar negeri yang telah bekerja keras dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.
"Ini bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang berat, dan kami ucapkan terima kasih atas kerja keras dan kerja sama teman-teman penyelenggara pemilu di semua tingkatan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri," tutur Hasyim.
BACA JUGA:
Lebih lanjut, Hasyim juga berterima kasih kepada semua peserta pemilu 2024 atas kerja sama dan dukungan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Tak lupa, Hasyim juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang memberikan dukungan, terutama terkait anggaran penyelenggaraan pemilu dan pendapat untuk pembentukan peraturan-peraturan KPU.
"Tentu saja situasi penyelenggaraan pemilu juga harus didukung supaya aman karena itu kami ucapkan terima kasih kepada Polri, TNI, dan seluruh lembaga/kementerian di pemerintah yang memberikan dukungan, termasuk juga pemerintah daerah," pungkas Hasyim.