JAKARTA - Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak perlu ribet mengenai surat pemberhentiannya. Arya bilang, Kementerian BUMN tidak melarang Ahok untuk berkampanye.
Hal ini disampaikan Arya menanggapi pernyataan Ahok yang mengaku tak bisa berkampanye mendukung pasangan Ganjar-Mahfud MD. Ahok bilang Menteri BUMN Erick Thohir tidak mau mengeluarkan surat pemberhentiannya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Arya menekankan saat Ahok mengajukan pengunduran diri, di saat itu pula Ahok tidak lagi menjabat sebagai komisaris utama di Pertamina.
“Enggak usah dibuat ribet, karena sebenarnya ketika dia (Ahok) mengundurkan diri pada tanggal tersebut, ya dia langsung berhenti sebagai komisaris," ujar Arya dalam keteranganya kepada media, Kamis, 8 Februari.
Arya juga menegaskan, bahwa tak ada upaya dari Erick menahan penerbitan surat pemberhentian Ahok dari posisi Komut Pertamina. Menurut Arya, surat itu saat ini sedang dalam proses.
“Proses untuk surat dari Pak Erick, nanti diterbitkan. Jadi enggak ada yang spesial, bahwa enggak ada Pak Ahok ditahan, enggak ada urusan,” tuturnya.
Meski surat masih berproses, Arya bilang Ahok sudah bebas tugas dari BUMN dan diperbolehkan untuk berkampanye mendukung pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden yang dia pilih.
Arya juga bilang tidak ada perbedaan antara Ahok dan komisaris BUMN lainnya yang melakukan pengunduran diri lantaran ingin berkampanye. Dia menjelaskan setelah mengajukan pengunduran diri, tak ada larangan untuk berkampanye.
Contohnya, kata Arya, Muhammad Arief Rosyid Hasan yang mundur dari jabatan Komisaris Independen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Saat mengundurkan diri pada 7 November 2023, Arief bisa langsung bergabung ke Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Jadi kalau Pak Ahok mau kampanye, silakan saja. Enggak ada masalah, jangan dibuat ribet, dan enggak ada yang spesial, buat semua sama saja komposisinya,” jelasnya.
BACA JUGA:
Diberitakan sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengungkapkan bahwa surat pemberhentian dirinya sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) belum diterbitkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir secara resmi.
Adapun Ahok telah mengundurkan diri dengan menandatangani surat pengunduran diri sejak awal Februari 2024 lalu. Ahok juga mengunggah surat pengunduran dirinya di sosial media Instagram miliknya @basukibtp pada 2 Februari lalu.
Karena persoalan administrasi tersebut, Ahok mengakui belum bisa berkampanye untuk memenangkan pasangan calon (paslon) nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
“Pak Erick gak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan saya (surat terbit) otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya gak berani kampanye,” ujar Ahok dalam acara diskusi bertajuk Ahok is Back, di Jakarta, Kamis, 8 Februari.