JAKARTA - PT Pertamina (Persero) membenarkan pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai Komisaris Utama perusahaan. VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan surat pengunduran diri Ahok akan diproses oleh Kementerian BUMN.
"Benar beliau mengajukan pengunduran diri. Suratnya diajukan per hari ini ke Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara)," ujar VP Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso saat dihubungi ANTARA di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu, 3 Februari.
Ahok melalui akun sosial medianya pada Jumat, 2 Februari, mengumumkan bukti surat pengunduran dirinya. Dalam unggahan tersebut, memperlihatkan surat dengan dengan logo PT Pertamina.
"Unggahan ini merupakan bukti tanda terima Surat Pengunduran Diri saya sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero) yang saya serahkan hari ini, 2 Februari 2024," kata Ahok dalam keterangan fotonya.
Ahok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. "Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya," ucapnya.
BACA JUGA:
Diketahui, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan bahwa komisaris maupun direksi BUMN yang terlibat dalam kampanye partai politik maupun tim pemenangan calon presiden harus mundur dari jabatan.
Erick menyampaikan, Kementerian BUMN telah mengeluarkan surat kepada seluruh karyawannya untuk segera mengundurkan diri lantaran hal tersebut sudah tercantum dalam aturan di kementerian.