Tak Ada Sanksi, Erick Thohir Tak Masalah Said Aqil Dukung Anies-Cak Imin
Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara Arya Sinulingga. (Foto: Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tak mempermasalahkan Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Said Aqil Siroj, memberikan dukungan politik kepada Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, dukungan Said Aqil terhadap paslon Anies-Cak Imin ini merupakan sikap politik pribadi dan tidak mengatasnamakan KAI selaku BUMN di sektor transportasi.

Arya menjelaskan, karena mengatasnamakan pribadi maka tidak ada sanksi yang harus diberikan. Said Aqil sendiri merupakan mantan Ketua PBNU.

Lebih lanjut, Arya menilai, pernyataan dukungan yang disampaikan Said Aqil saat menghadiri haul Kiai Bisri Syansuri ke-45 di Pondok Pesantren Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang, Jawa Timur, bukan bagian dari kampanye politik.

“Kalau dia dukung kan dukung pribadi, dia juga ngomong kan saya ini siapa sih ketua PBNU juga bukan, apa bukan,” ujar Arya saat ditemui di JCC, Senayan Jakarta, Senin, 15 Januari.

Menurut dia, setiap orang punya hak politik, termasuk memberikan dukungan kepada pasangan calon yang bertarung dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024 ini.

“Mendukung tanpa ada kampanye ya silakan saja lah, dia (Said Aqil) kan enggak kampanye,” tuturnya.

“Emang dengan dia jadi Komisaris, maka hilang hak pilihnya? Enggak kan. Apa aturan kita? Kalau terlibat kampanye (baru enggak boleh). Itu kan kayak saya mendukung ini ya yaudah, kan itu sama kayak Pak Ahok juga, dia juga begitu kan pak Ahok,” pungkas Arya.

Sekadar informasi, komisaris, direksi, dan karyawan BUMN tidak diizinkan untuk terlibat dalam kampanye atau membawa atribut perusahaan untuk kepentingan politik praktis.

Larangan tersebut tertuang melalui Surat Edaran (SE) Nomor S-560/S.MBU/10/2023. Kementerian BUMN selaku pemegang sajam menekankan BUMN sebagai entitas bisnis bebas dan kepentingan politik praktis.

Karena itu, perlu menjaga netralitas baik di induk, anak, hingga perusahaan afiliasi terkonsolidasi dalam perseroan.