PMI Sakit Kanker dari Korsel Tiba di Soetta, BP2MI Sambut Kepulangannya ke Demak
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia (PMI). (Antaranews)

Bagikan:

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menerima pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang didiagnosis kanker metastasis dari Korea Selatan (Korsel).

Sekretaris Utama BP2MI Rinaldi menyampaikan, pihaknya akan langsung memfasilitasi pemulangan yang bersangkutan menuju kampung halamannya.

"Alhamdulillah hari ini pukul 16.00 WIB telah menerima kedatangan PMI dari Korea Selatan. Dan kita langsung memfasilitasi PMI ini menuju kampung halamannya di Demak," katanya di Tangerang, Rabu 7 Februari, disitat Antara.

PMI tersebut bernama Edi Bambang Tetuko (23), warga Demak, Jawa Tengah (Jateng), dipulangkan melalui maskapai penerbangan Garuda Indonesia rute Korsel-Jakarta. Ia tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Rabu 7 Februari pukul 16.00 WIB.

Ia mengatakan, alasan pemulangan pekerja migran asal Jawa Tengah ini setelah diketahui menderita penyakit kanker dalam. Sehingga, pihak perusahaan tempat dia bekerja terpaksa harus memulangkannya untuk pemulihan.

"PMI ini sebenarnya masa kerja di Korea itu masih panjang yaitu sampai tahun 2025. Tetapi kemudian di bulan Desember dia jatuh sakit, pada saat diperiksa memakai ct scan diketahui kanker," tuturnya.

Dia mengungkapkan, jika pihak perusahaan yang ada di Korea Selatan tersebut tidak bisa menjamin penanganan dan perawatan bagi PMI.

Sebab, katanya, dalam hal ini PMI itu tidak masuk ke dalam asuransi kecelakaan saat bekerja. Melainkan hanya memiliki riwayat penyakit bawaan.

"Perusahaan menyarankan PMI untuk pulang ke Indonesia, tapi perusahaan di Korea itu juga adil, mereka memberikan waktu cuti sampai dengan akhir Desember 2024," ujarnya.

Ia mengaku dengan adanya perihal tersebut, BP2MI akan mengevaluasi terkait sistem perekrutan para calon pekerja migran Indonesia, terutama dalam mengecek serta memeriksa kondisi kesehatannya secara ketat.

"Jadi nanti kita bakal perbaiki dan membicarakan dengan Kementerian Kesehatan terkait proses pemeriksaan kondisi kesehatan para PMI," pungkasnya.