Pendanaan Pemilu 2024 di KPU dan Bawaslu Bakal Dikaji KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Foto: Wardhany T/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melakukan kajian terkait pendanaan Pemilu 2024. Langkah ini dilakukan untuk mencegah praktik rasuah saat pesta demokrasi.

"KPK akan melakukan pengkajian seluruh pendanaan negara untuk pemilu termasuk pada KPU, Bawaslu dan yang lainnya baik di tingkat pusat maupun daerah," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Februari.

"Program ini terkait dengan area perencanaan dan penganggaran sehingga dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pemilu," imbuh Ghufron.

Lebih lanjut, komisi antirasuah juga sudah menyelenggarakan program antikorupsi lewat Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU INTEGRITAS) dan Politik Cerdas Berintegritas (PCB) bagi pemangku kebijakan maupun peserta pemilu. Bahkan, KPK punya slogan 'Hajar Serangan Fajar'.

"KPK mengingatkan kepada seluruh pihak, baik pemerintah, penyelenggara dan peserta maupun pemilih agar melaksanakan pemilihan umum ini dengan asas jujur, adil dan berintegritas dengan menghindari politik uang maupun politik transaksional," jelas Ghufron.

Sementara itu, Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyebut slogan 'Hajar Serangan Fajar' sudah disuarakan melalui berbagai media massa. Tujuannya agar masyarakat menolak politik uang maupun pemberian apapun yang berkaitan dengan pemilu.

"KPK terus mengampanyekan 'Hajar Serangan Fajar' dalam betuk kampanye-kampanye yang sifatnya kepada seluruh stakeholder, baik itu masyarakat maupun terhadap para penyelenggaraan pemilu, juga termasuk para peserta pemilu," pungkas Wawan.