JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pihaknya tak akan lagi terjerat dalam kasus korupsi pada Pemilu 2024 mendatang.
Komisi ini berjanji suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI yang pernah menjerat mantan komisionernya, Wahyu Setiawan jadi kasus terakhir.
"Kami tidak ingin ada kejadian-kejadian seperti itu terulang kembali di KPU," kata Ketua KPU Ilham Saputra di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 14 Oktober.
Atas alasan ini, KPU lantas mendatangi KPK untuk mengikuti program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (PAKU Integritas). Ilham berharap program ini bisa menguatkan nilai integritas dan menjauhkan jajarannya dari perilaku koruptif pada pemilu mendatang.
Apalagi, dari program ini KPU jadi mengetahui batasan tindak pidana korupsi sehingga ke depan diharapkan tak ada lagi pihak-pihak yang terjerat. "Jadi dijelaskan apa yang kemudian menjadi gratifikasi. Kemudian kita kaitkan dengan pengalaman kita di KPU terkait potensi terjadinya korupsi," tegas Ilham.
Ilham juga menyebut KPK mengajak pasangan tiap pejabat di KPU dalam program penguatan integritas itu. Ajakan pasangan itu dilakukan untuk menguatkan sikap antikorupsi dari keluarga.
"Masing-masing juga membawa pasangan agar dipahami masing-masing agar tidak ada upaya-upaya atau keinginan untuk melakukan tindak pidana korupsi," ungkapnya.
BACA JUGA:
Sementara itu, KPK menegaskan PAKU Integritas ini dilakukan guna mendidik para penyelenggara negara khususnya yang berkaitan dengan pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu untuk menjauhi praktik korupsi.
Hadir dalam pembekalan antikorupsi atau executive briefing PAKU Integritas yaitu Ketua KPU Ilham Saputra beserta enam Anggota KPU, Sekretaris Jenderal, Inspektur Utama, Deputi Bidang Administrasi, dan Deputi Bidang Teknis.
Sementara dari Bawaslu hadir Ketua Bawaslu Abhan beserta empat Anggota Bawaslu, Inspektur Utama, Deputi Bidang Dukungan Teknis, dan Deputi Bidang Dukungan Administrasi. Para pejabat eselon satu tersebut didampingi oleh pasangan masing-masing.
Dalam kegiatan itu, Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana sektor politik sudah sejak lama menjadi konsentrasi lembaganya. Berbagai kajian juga telah dilakukan sejak 2012, termasuk kajian perihal partai politik dan program pemilu berintegritas.
"Sebagai institusi yang berwenang dalam penyelenggaraan pemilu, KPK juga telah bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu untuk mendorong pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemilu maupun pilkada," kata Wawan dalam keterangan tertulisnya.
"Melalui kegiatan ini KPK berharap dapat memberikan penguatan antikorupsi sebagai benteng integritas dalam pelaksanaan tugas," pungkasnya.