Bagikan:

JAKARTA - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menyebut terjadi dugaan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di berbagai wilayah Indonesia. Jumlahnya mencapai 40 ribu pelanggaran.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyebut jumlah itu berdasarkan data aplikasi jagapemilu yang menerima laporan dugaan pelanggaran.

"40 ribu (dugaan pelanggaran Pemilu) itu bukan datang dari kami. 40 ribu itu datang dari satu organisasi jagapemilu. Nah mereka itu yang punya aplikasi, di mana kita bisa melihat jumlah pelanggaran itu,"

Sementara beradasarkan data internal TPN, ada sekitar 400 aduan yang diterima. Sebagian besar aduan itu disebut Todung telah ditindaklanjuti.

"Nah kalau pelanggaran itu dr data kita. Kita mengumpulkan sekira 400 pelanggaran. Tapi itu dari beberapa sumber. Siber society, dari media, dri Bawaslu dan dari hotline yang kita punya sendiri," sebutnya.

Kendati demikian, laporan dari aplikasi jagapemilu belum bisa dipastikan kebenarannya. Sebab, tak semuanya memiliki dokumentasi yang jelas.

"Pelanggaran itu sifatnya masif, cukup meluas, dan itu sulit untuk diketahui jumlah persisnya spt apa. Itu angka-angka yang gelap sebenarnya, tapi Indikasinya benar." Sebutnya.

Terlepas jumlah dugaan pelanggaran, Tudong menyoroti soal pelanggaran Pemilu yang masif dan terstruktur. Beberapa di antaranta politisasi Bantuan Sosial (Bansos) serta ketidaknetralan aparat.

"Politisasi bansos sangat kasat mata. Ketidaknetralan aparat sangat kasat mata. Banyak video yang beredar pada hari ini. Jadi yang saya katakan angka yang gelap itu betul-betul angka yang gelap. Pelanggaran begitu banyak," kata Tudong.