Terima Banyak Laporan Dugaan Kecurangan Pemilu, TPN Ganjar-Mahfud Bakal Tempuh Jalur Hukum
Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO). (Rizky A-VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Ketum Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menerima banyak laporan dugaan kecurangan pada Pemilu 2024. Dia menegaskan, laporan itu bakal ditindaklanjuti lewat jalur hukum.

"Oh banyak sekali (laporan dugaan pelanggaran), ini nanti ngga bisa kita bicarakan di sini, harus dibicarakan melalui hukum," ujar OSO kepada wartawan, Kamis, 15 Februari.

Menurutnya, langkah itu bakal ditempuh karena Indonesia merupakan negara hukum. Sehingga, semua permasalahan yang terjadi mesti diselesaikan sesuai aturan.

Bahkan, OSO tak mempermasalahkan bila ada pihak-pihak yang 'pasang badan' untuk menghadapi proses hukum itu. Sebab, masyarakat akan menilai semua prosesnya.

"Hukum, karena negara kita negara hukum, ya kalau merasa kuat mengatur hukum ya silakan, tapi kan rakyat sudah tahu kalau hukum itu berlaku salah, tindakannya berlaku salah, maka rakyat pun menilai, oh ini hukumnya sudah nggak bener gitu. Betul nggak? Itu masalahnya," ungkapnya.

Proses hukum yang dimaksud yakni dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konsitusi (MK) perihal dugaan kecurangan tersebut.

"Sudah pasti, kalo liat (kondisi) begini sudah pasti," kata OSO.

Sementara disinggung mengenai para partai pengusung Ganjar-Mahfud akan menjadi oposisi bila Prabowo-Gibran menang satu putaran dalam Pilpres 2024, OSO enggan menjawabnya. Alasannya, proses pemilu belum rampung hingga nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara.

"Oposisi apa ya, kita bicara oposisi itu oposisi apa? Orang pertandingan belum selesai kok," ucap Oso.

OSO sebelumnya juga menyebut banyak pelanggaran yang terjadi di momen Pemilu 2024. Salah satu bentuk dugaan pelanggaran yang terjadi yakni penggelembungan suara.

"Semua TPS itu maksimum 300 suara, kok ada laporan seolah-olah paslon mendapatkan 800 (atau) 700. Ini gila, udah ini pemilu gila ini," ujar OSO.

Karenanya, TPN Ganjar-Mahfud membentuk tim khusus guna menyelidiki kebenaran dari dugaan pelanggaran tersebut.