JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani menerima perwakilan massa kepala desa (Kades) yang kembali berdemo di depan gedung DPR hari ini. Kades mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (RUU Desa).
Dalam audiensi dengan perwakilan kades, Puan turut didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.
Di hadapan para kades, Puan menyatakan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Dia menegaskan, DPR tak menghalangi revisi UU Desa.
“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan di ruang gedung Muis, gedung Nusantara, Selasa, 6 Februari.
Mantan Menko PMK itu menjelaskan alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum pemilu sangatlah sensitif.
Puan juga meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Ia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.
“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” tegas Puan.
“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa),” sambungnya.
BACA JUGA:
Legislator PDIP dapil Jawa Tengah itu pun berpesan agar kades membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 yang hanya tinggal menghitung hari. Ia berharap perangkat desa dapat turut serta menjaga dan menciptakan kondusivitas sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan lancar serta damai.
“Sebentar lagi pencoblosan, tolong jaga desa agar aman, damai, tertib. Biarkan rakyat memilih pemimpinnya Indonesia terus bersatu dan utuh,” kata Puan.
Sebanyak 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan pun sepakat menunggu pengesahan RUU Desa sampai pelaksanaan Pemilu 2024 selesai.
Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).