Bagikan:

JAKARTA - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merespon pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menyebut korupsi bantuan sosial (bansos) lebih parah daripada politasi.

Korupsi bansos diketahui sempat dilakukan mantan Menteri Sosial atau Mensos yang juga politikus PDIP, Juliari Batubara.

Menurut Hasto, dalam kasus itu Juliari Batubara sudah menerima sanksi hukum berupa pidana penjara selama 12 tahun. Terlebih, PDIP juga tak melindunginya.

"Hukumannya sudah ada, sudah ada proses hukumnya, tidak ada perlindungan," kata Hasto kepada wartawan di kantor DPP PDIP, Jakarta, Senin, 5 Februari.

Selain itu, tindakan Juliari Batubara mengkorupsi bansos itu murni permasalahan pidana. Berbeda dengan polemik yang terjadi saat ini.

"Nggak ada fungsi-fungsi elektoral, nggak ada intervensi kami terhadap proses hukum kalau ini yang menjadi persoalan kan ada intervensi terhadap persoalan proses hukum dengan menggunakan kekuasaan bahkan dengan bansos," sebutnya.

Bahkan, Hasto menantang PSI untuk membuka data keungan kampanya di momen Pemilihan Umum (Pemilu) saat ini. Sebab, ada kecurigaan karena baliho yang dipasang partai tersebut tak sebanding dengan jumlah anggotanya.

"Kita pertanggungjawabkan aja cek laporan keuangannyan aja dan mari kelompok-kelompok demokrasi kami ajak untuk menghitung berapa baliho-baliho dan PSI berapa dana yang dilaporkan berapa jumlah anggotanya," kata Hasto.

Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep sebelumnya menanggapi isu politisasi pemberian bansos di momen Pemilu 2024. Menurutnya, korupsi bantuan sosial jauh lebih bermasalah.

"Mungkin saat ini dipermasalahkan. Tapi menurut saya jauh lebih bermasalah jika bansos itu saat COVID dikorupsi," kata Kaesang.