Bagikan:

DENPASAR - Polsek Denpasar Barat, Bali menangkap pria berinisial AT (26) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) karena mencuri handphone milik pekerja seks komersial (PSK).

Pelaku melalukan pencurian handphone usai berhubungan badan dengan korban yang ‘dipesan’ lewat MiChat.

Kapolsek Denpasar Barat,  Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (31/1) malam. Pelaku ditangkap oleh warga  saat hendak melarikan diri dari indekos di Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar.

"AT bersama barang bukti satu buah handphone merk Vivo Y35 dibawa ke Kantor Polsek Denpasar Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut," kata Kompol Herawan, Kamis, 1 Febrari.

Mulanya pelaku ‘memesan’ perempuan lewat MiChat dan bertemu di lokasi yang disepakati. Usai berhubungan badan, pelaku mencuri handphone korban yang sedang berada di kamar mandi.

Korban yang sadar langsung meneriaki pelaku ‘maling’. Tetangga indekos berinisiatif mengejar pelaku dan menangkapnya.

"Setelah pelaku ditangkap warga, personel kami langsung mengamankannya berikut barang bukti untuk dibawa ke Mapolsek  Denpasar Barat, guna proses penyidikan lebih lanjut," ujarnya.