KPK Bantah Kriminalisasi Ribka Tjiptaning: Pemeriksaan di Kasus Kemnaker Bukan Ujug-ujug Kami Lakukan
Anggota DPR Ribka Tjiptaning/FOTO: Wardhany Tsa Tsia-VOI

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto soal dugaan kriminalisasi anggota Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning yang dipanggil sebagai saksi pada hari ini. Upaya ini memang dilakukan penyidik untuk membuat terang perkara yang sedang diusut.

Diketahui, Ribka Tjiptaning menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnaker pada 2012.

“Jadi ini tentu bukan ujug-ujug kami lakukan pemeriksaan. Tidak tiba-tiba begitu,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 1 Februari.

Ali menyebut sudah ada proses panjang dari penyelidikan hingga penyidikan dan didapatkan sejumlah keterangan yang harus dikonfirmasi. Salah satunya, soal rekomendasi di parlemen.

“Kemudian kami menemukan beberapa fakta-fakta yang harus dikonfirmasi kepada saksi Ribka Tjiptaning ini,” tegasnya.

Sementara itu, Ribka Tjiptaning usai diperiksa mengaku tak tahu banyak soal kasus korupsi yang membuatnya diperiksa sebagai saksi. “Itu tanya saja sama penyidiknya,” ungkapnya kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.

“(Itu kasusnya, red) 2011-2012. Enggak tahu juga saya. Saya enggak tahu sebenarnya, dapat undangan ini juga enggak tahu. Bingung saja, kenapa sih baru diangkat sekarang padahal ini sudah 17 tahun yang lalu. Ditanyain juga banyak yang ‘enggak tahu, enggak tahu’,” kata anggota DPR tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, Hasto menduga ada upaya kriminalisasi terhadap Ribka yang dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemnakertrans Tahun Anggaran 2012. “Hari ini ada upaya kriminalisasi hukum,” katanya kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari.

“Itu terjadi bukan hanya pada pasangan Ganjar-Mahfud tetapi juga pada pasangan AMIN, yaitu Mbak Ribka Tjiptaning,” sambung Hasto.

Hasto mengatakan Ribka telah melapor ke DPP PDIP saat diminta datang ke komisi antirasuah. Ada dugaan kadernya itu seringkali bicara keras soal perlindungan TKI sehingga ia dipanggil dalam kasus ini.

Selain itu dugaan kriminalisasi muncul karena, momen pemanggilan ini juga berdekatan dengan sejumlah politisi yang memberikan dukungan terhadap pasangan nomor urut satu, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN.

“Mbak Ning ini dalam rapat sering mempertanyakan terhadap pengadaan sistem proteksi TKI,” tegasnya.

Sehingga, dia heran ketika Ribka diminta datang ke KPK. “Tiba-tiba muncul panggilan seperti itu, tiada hujan tiada angin,” ujar Hasto.