Bagikan:

DENPASAR - Tim Polsek Denpasar Selatan, Bali, mengungkap kasus pemerasan lewat aplikasi MiChat dengan korban pria hidung belang.

Ketiga pelaku berinisial REK  (23), BS/perempuan (25) dan LD (15). Pelaku REK dan BS disebut polisi pasangan kekasih.

"Mereka bertiga melakukan aksi untuk memeras korban dengan menawarkan kencang melalui aplikasi MiChat," kata 

Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas, Selasa, 14 Februari.

Terungkapnya aksi pelaku berawal dari laporan korban Sriaji. Dia diperas ketiga pelaku Rp2 juta.

Kejadian ini bermula saat korban janjian dengan perempuan bernama Indri lewat MiChat. Indri belakangan diketahui sebagai pelaku BS.

Saat di kamar penginapan, tiba-tiba dua pelaku lain datang menggedor pintu. Pelaku REK mengaku sebagai suami dari Indri alias pelaku BS. Di situ korban dimintai uang.

Korban diajak pelaku REK dan LD menarik uang di ATM dari rekening bank milik korban di lokasi penginapan.

"Untuk kerugian korban Rp2 juta dan kesepakatan antara korban dan pelaku untuk berkencan itu Rp500 ribu. Lewat kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Denpasar Selatan," kata Kombes Bambang

Dari laporan korban, polisi menangkap pelaku. Komplotan ini sudah 4 kali beraksi memeras korban para pria hidung belang.

"Mereka menggunakan aplikasi MiChat untuk berkencan dengan memasang harga tertentu dan memeras korbannya. Pelaku REK mengaku sebagai suaminya pelaku BS dan modusnya  mengancam melakukan kekerasan," ungkapnya.