Bagikan:

YOGYAKARTA - Sejumlah guru besar dan sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) mengekspresikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), menganggapnya telah melakukan tindakan-tindakan yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip demokrasi.

Dalam "Petisi Bulaksumur" yang dibacakan di Balairung UGM, mereka menyampaikan keprihatinan atas pelanggaran etika di Mahkamah Konstitusi (MK), keterlibatan aparat penegak hukum dalam proses demokrasi, dan pernyataan kontradiktif Presiden.

Guru Besar Fakultas Psikologi UGM, Koentjoro, membacakan petisi tersebut, menyatakan bahwa para sivitas akademika UGM menyesalkan tindakan-tindakan yang dianggap menyimpang dalam pemerintahan Jokowi.

Mereka menilai bahwa Presiden, sebagai alumni UGM, seharusnya mengedepankan nilai-nilai Pancasila dan memperkuat demokratisasi.

"Pernyataan Presiden Joko Widodo tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik antara netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi," ujar Koentjoro membacakan Petisi Bulkasumur di Balairung UGM, Sleman, DIY, Rabu 31 Januari.

Para akademisi mengingatkan Jokowi untuk selalu mengingat janjinya sebagai alumni UGM yang berbunyi, "Bagi kami almamater kuberjanji setia. Kupenuhi dharma bhakti 'tuk Ibu Pertiwi. Di dalam persatuan jiwa seluruh bangsaku. Kujunjung kebudayaanmu kejayaan Nusantara."

Namun, mereka menilai tindakan Jokowi justru menunjukkan bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila. 

Melalui petisi ini, mereka mendesak aparat penegak hukum dan pejabat negara, termasuk Presiden, untuk kembali pada koridor demokrasi dan mengedepankan nilai-nilai kerakyatan dan keadilan sosial.

"Pada akhirnya, kami turut mendesak DPR dan MPR untuk mengambil sikap dan langkah konkret dalam menyikapi berbagai gejolak politik pada pesta demokrasi elektoral yang merupakan manifestasi demokrasi Pancasila," tambah Koentjoro. Hal ini diharapkan dapat memastikan tegaknya kedaulatan rakyat dengan kualitas dan martabat yang baik.