Bagikan:

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut semua Gubernur DKI Jakarta harus melakukan pembebasan lahan pada kawasan permukiman di bantaran kali demi menjalankan normalisasi sungai. 

Sebab program ini memiliki peran yang besar untuk menambah volume tampungan air sehingga tidak melimpah ke pemukiman.

"(Normalisasi dilakukan) setiap tahun. Bahkan, siapa pun nanti pemimpin atau gubernur selanjutnya, baik periode kedua, ketiga, keempat, selanjutnya, harus melakukan pembebasan tanah," kata Wagub Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Februari.

Dalam menjalankan program normalisasi, Riza menyebut DKI kerap melakukan rapat koordinasi dengan pemerintah pusat. Selain banjir, pembenahan masalah kemacetan juga masuk dalam pembahasan.

"Karena banjir, macet tak bisa diselesaikan oleh satu provinsi termasuk Jakarta. Kita harus kerja sama, koordinasi, integrasi secara baik," ujar Riza.

Riza menyebut program normalisasi sungai akan berjalan pada tahun ini. Tugas DKI dalam program ini adalah membebaskan lahan pemukiman warga yang tinggal di bantaran kali.

 

Sementara, pengerjaan konstruksi dilakukan oleh pemerintah pusat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

"Setiap tahun, program jalan. Normalisasi jalan. Bahkan, kita menganggarkan tidak kurang dari Rp851 miliar," tuturnya.

Namun, Riza enggan membeberkan wilayah mana yang akan dibebaskan lahannya. Kata Riza, Dinas Sumber Daya Air masih mengatur proses pengukuran tanah hingga negoisasi pembayaran lahan.

"Lokasinya sedang diatur. Nanti ada prioritas. Saya tidak bisa menyebutkan di publik ya, nanti jadi heboh pemilik tanahnya," ujar Riza.