Bagikan:

BADUNG - Kepolisian menangkap tiga orang warga negara Meksiko yang melakukan penembakan terhadap warga negara Turki Turan Mehmet di vila kawasan Desa Tumbak Bayuh, Mengi, Badung, Bali. Satu orang lainnya jadi buronan.

Ketiga WN Meksiko yang ditangkap yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Escobedo Juan Antonio (24) dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36). Sedangkan satu orang buronan bernama Sicairos Valdes Roberto (27).

Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, pada Sabtu (27/1).

 

Dari penyelidikan, komplotan ini sudah melakukan survei sebelum menembak korbannya, WN Turki. Pelaku mengaku ingin menguasai hata korban.

Pelaku saat beraksi menembaki korban. Komplotan ini membawa kabur uang Rp30 juta dan 4 ribu Dolar AS.

"Motifnya untuk sementara yang kami dapatkan adalah terkait dengan ingin memiliki harta benda dari para korban tersebut," kata Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono.