DENPASAR - Polda Bali menemukan barang bukti berupa senjata api milik Sicairos Valdes Roberto (27) WNA Mexico terduga pelaku penembakan terhadap warga negara Turki Turan Mehmet (30) di Vila Palm House Mengwi, Badung, Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan petugas sudah mengamankan pelaku dan barang bukti kejahatan tersebut.
Hingga kini yang bersangkutan masih diperiksa oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Bali.
"Satu pucuk senpi jenis Baykal Makarov 800 m yang diduga untuk melakukan penembakan terhadap korban, sudah ditemukan dekat TKP dan saat ini sedang pemeriksaan oleh Bidlabfor Polda Bali," kata Jansen, Rabu, 31 Januari.
Sicairos Valdes Roberto merupakan salah satu pelaku yang diduga melakukan percobaan pembunuhan berencana terhadap warga Turki Turan Mehmet.
Adapun tiga pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap tim gabungan Mabes Polri, Polda Bali dan Polres Badung, yakni Aramburo Contreras Jose Alfonso (32), Mayorquin Eacobedo Juan Antonio (24), dan Deraz Gonzalez Victor Eduardo (36).
Sicairos Valdes Roberto ditangkap pada hari Selasa (30/1) sekitar pukul 13.30 WIB. Penangkapan terhadap terduga pelaku itu setelah tim gabungan Polda Bali dan Polres Badung yang dipimpin Kanit Resmob Kompol Ketut Sudiarta dan Iptu Agie Dwiesetyo Putra berkoordinasi dengan Polres Nganjuk Polda Jatim mendeteksi bahwa DPO berada di wilayah hukum Polres Nganjuk.
Tim yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi Terminal Bus Nganjuk dan menangkap yang bersangkutan yang saat itu hendak melarikan diri menuju Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditangkap, pelaku dibawa menuju Bali dengan pesawat.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Mako Polres Badung bersama ketiga tersangka lainnya untuk penyidikan lebih lanjut," kata Kombes Jansen dikutip ANTARA.
Barang bukti lain yang turut diamankan petugas adalah sebuah tas, dua handphone, dua pasang sepatu, satu kotak HP, topi, charger handphone, dan tas mini merek Louis Vuitton.
Sebelumnya, Jansen mengungkapkan dugaan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana dan/atau percobaan pembunuhan dan/atau pencurian dengan kekerasan atau perampasan itu terjadi pada hari Selasa (23/1) sekitar pukul 01.18 Wita di The Palm House, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.
Empat orang pelaku tersebut menargetkan Turan Mehmet dan tiga temannya yang sedang duduk di dalam areal vila. Namun, korban Turan Mehmet yang terluka akibat ditembak senjata api, sedangkan tiga penghuni lainnya berhasil kabur dan menyelamatkan diri.
Akibat tembakan senjata api, korban mengalami dua luka tembakan di perut bagian depan hingga tembus bagian kanan dan tembakan dari lengan kiri hingga tembus dada bagian kiri belakang.
Saat itu uang tunai salah satu penghuni vila bernama Turan Muhammat Enes yang merupakan adik korban Turan Mehmet sejumlah Rp30 juta dan 4.000 dolar AS juga diambil oleh pelaku tersebut.
Tiga dari empat pelaku akhirnya ditangkap pada hari Sabtu (27/1) sekitar pukul 08:00 Wita di Jimbaran, Kuta Selatan, Badung.