JAKARTA - Paus Fransiskus pada Hari Jumat kembali menjelaskan dokumen Vatikan mengenai pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, mengatakan hal itu bukanlah persetujuan atas gaya hidup yang dianggap Gereja sebagai sesuatu yang berpotensi berdosa, namun bagi individu yang ingin mendekatkan diri kepada Tuhan.
Ini adalah kedua kalinya dalam beberapa minggu terakhir Paus Fransiskus memberikan klarifikasi deklarasi 18 Desember, yang menyebabkan perdebatan luas di kalangan Gereja, dengan para uskup di beberapa negara menolak untuk mengizinkan para imam mereka mengimplementasikannya.
Penjelasan terbaru disampaikan Paus Fransiskus dalam pidato kepada anggota Departemen Doktrin Vatikan, melansir Reuters 26 Januari.
Kepala departemen tersebut, Kardinal Victor Manuel Fernandez, telah memberikan serentetan wawancara untuk mengklarifikasi maksud dari dokumen tersebut, yang dikenal dengan nama Latin 'Fiducia Supplicans'.
Maksud dari pemberkatan itu, kata Paus, adalah "untuk secara konkret menunjukkan kedekatan Tuhan dan Gereja kepada semua orang yang, menemukan diri mereka dalam situasi yang berbeda, meminta bantuan untuk melanjutkan atau terkadang untuk memulai perjalanan iman."
Gereja mengajarkan, hubungan sejenis adalah dosa dan tidak wajar, bahwa orang-orang dengan ketertarikan sesama jenis, yang tidak dianggap berdosa, harus berusaha untuk menjadi suci.
Paus mengatakan, meskipun "kesempurnaan moral" tidak dituntut dari orang-orang yang mencari berkat seperti itu, namun hal itu tidak dimaksudkan untuk membenarkan hubungan yang dianggap tidak wajar oleh Gereja.
"Ketika pasangan datang secara spontan untuk memintanya, yang diberkati bukan persatuannya, melainkan orang-orang yang bersama-sama memintanya. Bukan hubungannya, tetapi orang-orangnya," kata Paus.
BACA JUGA:
Paus Fransiskus menekankan, pemberkatan semacam itu tidak boleh diberikan dalam konteks liturgi. Dokumen itu mengatakan, pemberkatan harus diberikan secara diam-diam dan tidak pernah dengan kemegahan atau perlengkapan seremonial yang ditemukan di pesta pernikahan.
Dalam pidatonya pada Hari Jumat, Paus Fransiskus tampaknya mengakui adanya penolakan terhadap dokumen tersebut, terutama di Afrika, di mana para uskup secara efektif menolaknya dan di beberapa negara, aktivitas sesama jenis dapat berujung pada penjara atau bahkan hukuman mati.
Paus Fransiskus mengatakan, ketika pemberkatan diberikan, para imam harus "secara alami mempertimbangkan konteks, kepekaan, tempat di mana seseorang tinggal dan cara-cara yang paling tepat untuk melakukannya".
Diketahui, sejak terpilih pada tahun 2013, Paus Fransiskus telah mencoba membuat Gereja dengan 1,35 miliar pengikutnya, lebih ramah terhadap kelompok LGBT, tanpa mengubah doktrin moral.