Bocah TK Korban Pencabulan Pelajar SMP Dapat Pendampingan Konseling, Polisi: Awasi Anak dari Konten Berbahaya
Pihak Kemensos mendamping bocah TK korban pencabulan anak SMP di Jaktim/ Foto: IST

Bagikan:

JAKARTA - Bocah perempuan murid TK berinisial PA (6) yang menjadi korban pencabulan pelajar SMP, mulai mendapat pendampingan psikologis dari Kementerian Sosial (Kemensos), Kamis, 25 Januari.

"Untuk korban sudah diberikan pendampingan dari UPT Kementerian Sosial," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi VOI, Kamis, 25 Januari.

Hingga kini, korban PA masih mendapatkan pendampingan psikologi dan pemulihan trauma atas kejadian yang dialaminya pada Selasa kemarin, 23 Januari.

Selain itu, korban PA juga sempat mendapati ancaman dari SH untuk tidak melaporkan kejadian pencabulan tersebut kepada orangtuanya.

"Korban diancam akan dipukul jika melapor ke orangtuanya," ucapnya.

Korban PA juga sudah menjalani visum di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Namun hasil dari visum tersebut, polisi tidak mengungkapnya.

"Itu kewenangan ahli, penyidik tidak bisa simpulkan itu (kerusakan alat kelamin korban). Korban sudah dilakukan visum," ujarnya.

Kombes Nicolas mengatakan, terkait dengan kasus ini, pihaknya dari Polres Metro Jakarta Timur berharap untuk para orang tua lebih berhati - hati lagi mengawasi anak-anaknya.

"Hati-hati dalam melihat video dan handphone, jangan sampai anak menonton video yang bukan menjadi hak untuk dia tonton. Orang tua harus mengawasi dan mengedukasi anak-anaknya supaya berperilaku lebih baik lagi," harapnya.

Dalam berita sebelumnya, Kapolres mengungkapkan bahwa pelaku melakukan perbuatan tersebut termotivasi oleh video porno yang ditontonnya.

"Untuk SH pengakuannya kepada kami, dia sudah beberapa kali menonton video porno," ucap Nicolas saat dikonfirmasi, Kamis, 24 Januari.