JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tetap tak mau menyerahkan Kampung Susun Bayam (KSB) untuk dihuni oleh eks warga Kampung Bayam.
Sebagai gantinya, Heru Budi mengaku Pemprov DKI akan membangun rumah susun baru yang nantinya bisa dihuni oleh warga terdampak penggusuran pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut.
"Kami terus berdiskusi untuk bisa mendapatkan solusi yang tepat dan terbaik. Maka dari itu, pemerintah daerah akan membangun rumah susun di sekitar kecamatan Priok, kurang lebih bisa 150 sampai 200 unit, untuk siapa? Untuk warga terprogram dan warga Kampung Bayam," kata Heru di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari.
Heru menegaskan dirinya tidak mengabaikan warga Kampung Bayam untuk mendapatkan hak tempat tinggal. Karenanya, rusun baru yang akan dibangun mulai tahun 2024 ini masih berada di satu kecamatan dengan KSB.
"Kita akan bangun itu di sekitar wilayah Tanjung Priok. Saya sudah mendengarkan keluhan, mungkin di (Rusun) Nagrak jauh. Nah, kalau ditanya waktunya masih satu tahun. Mohon sabar, kita bangun yang terbaik," kata Heru berjanji.
Heru menegaskan rusunawa yang dibangun Pemprov DKI memiliki fasilitas lengkap. mulai dari layanan posyandu, tempat bermain, layanan transportasi umum, dan sebagainya.
Mulai saat ini hingga rusun baru resmi didirikan, Heru mempersilakan warga untuk menghuni Rusun Nagrak dan Rusun Pasar Rumput untuk sementara waktu.
"Sekali lagi tekankan saya PJ Gubernur DKI tidak mengabaikan. Saya berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk warga, saya ini warga Jakarta. Saya merasakan mereka," tegasnya.
BACA JUGA:
KSB didirikan dan diresmikan oleh Anies Baswedan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta pada Oktober 2022. Saat itu, Aniea membangun KSB untuk dihuni warga Kampung Bayam yang terdampak penggusuran atas pembangunan JIS.
Polemik antara warga Kampung Bayam dan Pemprov DKI dimulai sejak Anies tak lagi menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Mulanya, warga Kampung Bayam belum diperkenankan menghuni KSB lantaran tak sepakat dengan besaran tarif sewa yang dipatok PT Jakpro selaku BUMD DKI yang mengelola.
Jakpro menawarkan sewa KSB dengan tarif umum, sementara warga menginginkan tarif terprogram yang lebih murah. Karena itu, sebagai solusi sementara, pemerintah menawarkan agar mereka menghuni rusun lain yang ada di wilayah Jakarta Utara, yakni Rusun Nagrak.
Penyelesaian soal tarif berujung buntu. Pemprov DKI dan Jakpro kini berdalih bahwa KSB akan diperuntukkan sebagai hunian para pekerja operasional JIS. Sementara, warga tetap menuntut agar mereka bisa tinggal di KSB.