Muncul Kabar Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Istana: Tidak Ada Surat Pemohonan
Capres Ganjar Pranowo bersama cawapres Mahfud MD/ANTARA FOTO//M Risyal Hidayat/Spt.

Bagikan:

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus (Stafsus) Presiden Ari Dwipayana menegaskan tak ada surat permohonan pengunduran diri dari Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam). Kabar tersebut menyeruak sejak sore hari.

“Sampai saat ini tidak ada surat permohonan pengunduran diri dari Menko Polhukam (oleh, red) Bapak Mahfud MD ke presiden,” kata Ari saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 23 Januari.

Ia memastikan Mahfud masih tetap melaksanakan tugasnya. Bahkan, Ari minta pihak yang menyebarkan informasi ini untuk meluruskan.

“Pak Mahfud MD masih tetap melaksanakan tugasnya sebagai Menko Polhukam seperti yang ditugaskan oleh Bapak Presiden,” tegasnya.

Sementara itu, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud juga menegaskan tak ada informasi soal pengunduran diri Mahfud seperti yang ramai di khalayak. “Isu tersebut tidak benar, tidak ada,” ujar Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo menyarankan pejabat yang maju di Pilpres 2024 mundur dari jabatannya. Langkah ini dinilainya untuk menghindari konflik kepentingan.

"Maka, saya sarankan mundur lah, berubah-lah aturan. Termasuk, cawapres Mahfud MD yang saat ini menjabat menteri (Menko Polhukam)," kata Ganjar di Ponpes Manbaul Hikmah, Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, menanggapi unggahan akun media sosial 'X' Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang viral memakai tagar Prabowo-Gibran 2024.

Menurut Ganjar, ada potensi terjadinya konflik kepentingan peserta pilpres bila tak mundur dari jabatannya sebagai pejabat negara. Permintaan ini juga disampaikan untuk pasangan cawapresnya, Mahfud MD.

“Dengan beberapa kejadian, orang menggunakan fasilitas, menggunakan alat transportasi alasannya kunjungannya kunker tapi ternyata kampanye. Kan rakyat bisa nilai itu. Maka kita sedang mengambil risiko itu. Maka saya sarankan mundur. Ubahlah aturan, termasuk Pak Mahfud," paparnya.

“Jadi kita diskusi beliau soal ini agar fair lebih baik mundur lah. Kalau aturan mau dibuat lebih bagus, pasti rakyat lebih senang. Karena tidak ada mengklaim apakah ini bansos milik kementerian, apakah berasnya milik kementerian. Itu enggak bisa lagi semua orang akan merasa fair,” pungkas eks Gubernur Jawa Tengah tersebut.