Mahfud Bantah Anggapan Mundur karena Tugasnya Diambil Alih Presiden Jokowi
Mahfud MD bersama Mendagri Tito Karnavian/DOK ANTARA FOTO/IRWANSYAH PUTRA)

Bagikan:

JAKARTA - Mahfud MD membantah anggapan yang menyebut dia mundur karena tugasnya sebagai menteri koordinator diambil alih langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Mahfud, saat hari terakhir berkantor di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta,, menegaskan tidak ada tugasnya yang diambil alih presiden.

“Nggak juga, saya tidak merasa begitu, tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud menjawab pertanyaan wartawan dilansir ANTARA, Jumat, 2 Februari..

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), meyakini mundurnya Mahfud MD sebagai menko polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden RI Joko Widodo.

Walaupun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.

Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menko polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis, 1 Februari.

Mahfud, dalam suratnya, menjelaskan alasan mundur itu utamanya karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.

Mahfud menjelaskan dirinya memutuskan mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.

“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Kamis.

Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mundur karena tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan.

Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Mahfud menjalani peran ganda sebagai menko polhukam dan cawapres.

“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” kata Mahfud Md. di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Presiden Jokowi telah menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud MD sebagai menko polhukam. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai menteri dalam negeri, sebagai pelaksana tugas (plt.) menko polhukam sampai ada pejabat baru definitif.