MALANG - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah sedang mengevaluasi kebijakan izin cuti kampanye Pemilu 2024 bagi para menteri terkait dengan kinerja jajaran Kabinet Indonesia Maju (KIM).
Dalam konferensi pers di Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, Wapres Ma'ruf mengatakan Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2023 yang mengatur cuti menteri dan kepala daerah selama kampanye Pemilu 2024.
"Kalau aturannya memang boleh, dengan satu catatan, kinerjanya tidak berkurang. Hasilnya seperti apa? Mungkin sedang dievaluasi," kata Ma'ruf Amin dilansir ANTARA, Jumat, 19 Januari.
Dia mengatakan evaluasi tersebut penting untuk memastikan para menteri dapat bekerja dengan baik di tengah tekanan tahun politik saat ini.
"Apakah ada pengaruh karena banyak menteri jadi calon presiden dan wakil presiden, jadi tim sukses, dan sebagainya? Saya belum dapat laporan yang lebih pengaruhnya," jelasnya.
Terkait muncul isu soal mundurnya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju, seperti yang disampaikan ekonom Faisal Basri, Ma'ruf menegaskan isu tersebut tidak benar.
BACA JUGA:
"Yang saya tahu, tidak ada isu-isu di dalam, ya; yang saya rasakan tidak ada isu adanya pemunduran menteri, ya. Memang saya baca di medsos (media sosial), saya dengar juga di televisi (ada isu menteri mundur); tetapi di dalam (internal kabinet) tidak ada apa-apa," jelasnya.
Ma'ruf Amin menyampaikan seluruh menteri masih bekerja dengan baik. Dia dapat merasakan kinerja baik dalam sejumlah rapat kerja.
"Seperti tidak ada masalah; yang saya tahu, semua bekerja dengan baik," tegasnya.
Meskipun berdasarkan hasil evaluasi dinyatakan adanya penurunan kinerja, Ma'ruf Amin mengatakan Pemerintah akan menempuh opsi untuk merevisi aturan cuti menteri di tahun politik.
"Nanti seperti apa, kalau memang menurun, akan dievaluasi aturannya," ujar Wapres Ma'ruf Amin.